SKY HOUSE
  • Home
  • Project
    • Sky House BSD+ >
      • About Us
      • Virtual tour bsd
      • Progress
      • Facilities
      • Units
      • Videos
    • Sky House Alam Sutera+ >
      • About Us
      • Virtual tour Alsut
      • Facilities
      • Progress
      • Units
      • Videos
  • News
  • Billionaire
  • Career
  • Contact

BI Izinkan Beli Rumah Pertama Tanpa DP

1/7/2018

0 Comments

 
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan pelonggaran terhadap peraturan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kredit dan sektor perumahan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan penyempurnaan ketentuan mengenai LTV atau FTV yang dilakukan BI pada 2016 lalu mampu meningkatkan pertumbuhan kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang diberikan bank. Namun, nyatanya belum optimal di tengah kondisi Indonesia yang membaik dengan risiko yang masih terjaga.
Kemudian siklus kredit properti masih berada pada fase rendah tetapi masih memiliki potensi akselerasi yang didukung oleh penyediaan dan permintaan terhadap produk properti yang mulai meningkat serta kemampuan debitur yang masih baik. Selain itu, sektor properti merupakan sektor yang memiliki efek pengganda yang cukup besar terhadap perekonomian nasional. 

"Jadi begini, saya sampaikan bahwa untuk rumah pertama tentu tidak ada aturan untuk besaran LTV untuk rumah pertama. Tentu masing-masing bank bisa menyesuaikan praktik manajemen risiko yang ada," ujar Perry di Gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2018).

Sebelum direlaksasi ketentuan yang ada untuk kredit rumah pertama tipe di atas 70 meter persegi memiliki LTV sebesar 85% artinya calon pembeli harus memberikan uang muka 15% kepada bank. Setelah relaksasi, jumlah uang muka bisa lebih rendah atau lebih tinggi tergantung dari kemampuan bank untuk memitigasi risiko. Aturan ini juga berlaku untuk kredit rumah susun.

Dia menjelaskan, untuk bank menyalurkan KPR harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk keamanan. Misalnya pelonggaran ini berlaku untuk bank yang memiliki rasio kredit bermasalah secara gross di bawah 5% dan NPL KPR gross di bawah 5%.

Perry menjelaskan, penyempurnaan aturan tersebut sudah sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Hal ini karena relaksasi tersebut juga bertujuan untuk mendorong first time buyer dan juga menstimulasi pembelian rumah untuk investasi.

Link
0 Comments



Leave a Reply.

    EVENTS
    NEWS

    Archives

    March 2020
    February 2020
    January 2020
    December 2019
    November 2019
    October 2019
    September 2019
    August 2019
    July 2019
    June 2019
    May 2019
    April 2019
    January 2019
    November 2018
    October 2018
    September 2018
    August 2018
    July 2018
    June 2018
    February 2018
    December 2017
    November 2017

    RSS Feed

Sky House Alam Sutera
​Beside IKEA Alam Sutera
​ALAM SUTERA, West of Jakarta
​021-53170188

​​​Instagram: @SkyHouse_AlamSuteraid
021-50512888 (WhatsApp)
Email: info@skyhouseid.com
Sky House BSD+
​Next to Shopping Mall BSD CITY
​BSD CITY, West of Jakarta
021-50512888
​Instagram: @SkyHouseID

Copyright © 2019 Sky House. All rights reserved.
​Terms & Conditions
  • Home
  • Project
    • Sky House BSD+ >
      • About Us
      • Virtual tour bsd
      • Progress
      • Facilities
      • Units
      • Videos
    • Sky House Alam Sutera+ >
      • About Us
      • Virtual tour Alsut
      • Facilities
      • Progress
      • Units
      • Videos
  • News
  • Billionaire
  • Career
  • Contact